TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

DPRD berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah

daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan

keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan

panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika

panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yg

bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan

peraturan perundang-undangan).

FUNGSI DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu :Legislasi, berkaitan dengan

pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran

daerah(APBD)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan

peraturan lainnya serta kebijakaan pemerintah daerah.

Tugas dan wewenang DPRD adalah :Membentuk peraturan daerah bersama

kepala daerah.Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan

daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang

diajukan oleh kepala daerah.Melaksanakan pengawasan terhadap

pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.Mengusulkan:Untuk DPRD provinsi,

pengangkatan/pemberhentian gubernur/wakil gubernur kepada Presiden

melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan

pengangkatan/pemberhentian.Untuk DPRD kabupaten,

pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam

Negeri melalui Gubernur.Untuk DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian

wali kota/wakil wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui

Gubernur.Memilih wakil kepala daerah (wakil gubernur/wakil

bupati/wakil wali kota) dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil

kepala daerah.Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah

daerah terhadap rencana perjanjian internasionale di daerah.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

Dengan mengikuti pelatihan Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD

MATERI TRAINING ONLINE FUNGSI, TUGAS, WEWENANG DAN HAK DPRD

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD

METODE pelatihan fungsi dprd online Zoom

Metode Training Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan peraturan mengenai dprd online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Fungsi, Tugas, Wewenang dan Hak DPRD .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Zeyn Training 2026:

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

Batch 9 : 16 – 17 September 2026

Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

Batch 11 : 18 – 19 November 2026

Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2026 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.
Tanyakan pada kami ?

LISA

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00