Table of Contents
ToggleTRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

Deskripsi Training Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
Dalam era globalisasi dan integrasi ekonomi internasional, banyak perusahaan menjalankan kegiatan usaha melalui grup perusahaan yang memiliki hubungan istimewa, baik di dalam maupun di luar negeri. Transaksi antar perusahaan dalam satu grup menjadi hal yang umum dilakukan, seperti penjualan barang, pemberian jasa, pembayaran royalti, pinjaman antar perusahaan, hingga pengalihan aset. Oleh karena itu, pemahaman mengenai Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan menjadi sangat penting bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Pelatihan Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep transfer pricing, regulasi perpajakan yang mengaturnya, dokumentasi transfer pricing, serta implementasinya dalam penyusunan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Mengapa harus mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini membantu peserta memahami bagaimana mengidentifikasi transaksi afiliasi, melakukan analisis kewajaran harga, serta menyajikan informasi transfer pricing secara tepat dalam pelaporan pajak perusahaan. Transfer pricing merupakan salah satu area perpajakan yang mendapat perhatian khusus dari otoritas pajak karena berpotensi memengaruhi besarnya laba kena pajak yang dilaporkan oleh perusahaan. Apabila transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa tidak dilakukan secara wajar, maka dapat muncul risiko koreksi pajak, sanksi administrasi, sengketa perpajakan, hingga pemeriksaan pajak yang lebih mendalam. Melalui kombinasi teori, studi kasus, pembahasan regulasi, simulasi pengisian SPT PPh Badan, dan diskusi praktik terbaik, peserta akan memperoleh keterampilan yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan perusahaan. Dengan kompetensi tersebut, perusahaan dapat meminimalkan risiko pajak, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan transfer pricing yang berlaku.
Tujuan Training Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
Setelah mengikuti pelatihan Penyusunan Transfer Pricing Documentation ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dasar transfer pricing dan hubungan istimewa.
- Menjelaskan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length Principle).
- Mengidentifikasi transaksi afiliasi yang relevan dalam perpajakan.
- Memahami regulasi transfer pricing yang berlaku.
- Menentukan metode transfer pricing yang sesuai.
- Menyusun dan mengevaluasi dokumentasi transfer pricing.
- Mengintegrasikan data transfer pricing ke dalam SPT PPh Badan.
- Memastikan konsistensi antara laporan keuangan dan pelaporan pajak.
- Mengidentifikasi risiko perpajakan terkait transfer pricing.
- Mempersiapkan perusahaan menghadapi pemeriksaan pajak.
- Meningkatkan kepatuhan perpajakan perusahaan secara efektif.
Materi Training Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
- Pengantar Transfer Pricing
- Konsep Hubungan Istimewa
- Prinsip Arm’s Length Principle
- Regulasi Transfer Pricing
- Jenis-Jenis Transaksi Transfer Pricing
- Analisis Kesebandingan (Comparability Analysis)
- Metode Penentuan Harga Transfer
- Dokumentasi Transfer Pricing
- Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
- Pemeriksaan Pajak dan Transfer Pricing
- Manajemen Risiko Transfer Pricing
- Penyusunan Kebijakan Transfer Pricing
- Studi Kasus Transfer Pricing
- Simulasi Penyusunan Dokumentasi
- Workshop dan Diskusi Praktis
Peserta Training Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
Pelatihan Perpajakan Transfer Pricing ini sangat sesuai untuk:
- Tax Manager
- Tax Supervisor
- Tax Officer
- Corporate Tax Specialist
- Finance Manager
- Finance Supervisor
- Accounting Manager
- Accounting Supervisor
- Chief Financial Officer (CFO)
- Internal Auditor
- Compliance Officer
- Transfer Pricing Specialist
- Corporate Secretary
- Legal and Tax Consultant
- Business Controller
- Financial Controller
- Konsultan Pajak
- Staf Perpajakan Perusahaan
- Profesional yang menangani transaksi afiliasi
- Pihak yang terlibat dalam penyusunan SPT PPh Badan
Instruktur Training Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
Pelatihan yang diselenggarakan akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman di bidang Kepatuhan Transfer Pricing :
Instruktur yang mengajar pelatihan ini merupakan instruktur yang berkompeten di bidangnya baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan Zeyn Training 2026
- Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
- Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
- Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
- Batch 4 : 14 – 15 April 2026
- Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
- Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
- Batch 9 : 16 – 17 September 2026
- Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
- Batch 11 : 18 – 19 November 2026
- Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta.
Lokasi Pelatihan :
- Yogyakarta, Kangen Boutique Hotel (8.500.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Hi Senen (8.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo DIpatiukur (8.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Quest Kuta (8.900.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali.
Investasi
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in-house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpack.
* Artikel diatas ditulis oleh Aurora Nicole, seorang copywriter dan spesialisasi SEO dalam penulisan silabus pelatihan/training. Sejak akhir Tahun 2025, saya telah aktif menulis artikel dan berkontribusi di website Zeyn Transform. Saya berfokus pada pembuatan konten informatif yang membantu para profesional serta perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat.





